Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat, Kejari Lampung Utara Masih Terus Lakukan Pendalaman

Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat, Kejari Lampung Utara Masih Terus Lakukan Pendalaman

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya pada tanggal 21 Juli 2023 yang lalu kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) digeledah oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi. 

Namun, hingga kini kasus tersebut belum ada tanda-tanda bermuaranya. 

Hal tersebut terlihat dari kedua belah pihak sama-sama belum memberikan perkembangan lebih lanjut. 

Dikutip dari Radarlampung.co.id bahwasanya Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari Tanjung, melalui Kepala Seksi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie mengaku akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi berada di ruang lingkup Inspektorat Kabupaten Lampura.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

"Untuk perkembangan saat ini, kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Untuk sementara, kita harapkan media dapat bersabar," ucap Guntoro, Senin 24 Juli 2023.

Lanjutnya, untuk barang bukti pasca penggeledahan di kantor Inspektorat Lampura, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen. 

"Dokumen yang kita amankan tersebut berkaitan dengan kasus proyek perencanaan dan pengawasan kegiatan atau dugaan perkara tindak pidana korupsi jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampura melibatkan pihak ketiga," terangnya. 

Namun saat ditanya soal saksi-saksi siapa saja yang akan diperiksa, pihaknya masih bungkam.

BACA JUGA:Miris! Begini Kondisi Rumah Reyot Putri, Mantan Model yang Hidup Tanpa Listrik

Kemudian saat mencoba mengulas kaitan dengan keterlibatan Kepala Inspektorat Lampura M. Erwinsyah terhadap kasus dugaan korupsi yang melanda APIP tersebut, pihaknya memilih untuk menjawab normatif.

"Jadi, perlu dipahami, kita masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Belum mengarah ke situ (tersangka, red)," kata Guntoro. 

Kendati demikian, pihaknya selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut, berencana akan melakukan penghitungan yang akan diminta kepada aparat berwenang dalam hal ini audit BPK.

"Jadi pasti ya (audit ulang BPK). Kita juga pasti minta bantuan ke situ kok. Kita juga memiliki SOP yang harus transparan dan terbuka," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: