Kecamatan Sekincau Targetkan Lunas PBB Sebelum Deadline

Kecamatan Sekincau Targetkan Lunas PBB Sebelum Deadline

Kasi Trantib Kecamatan Sekincau Karto Suwiryo, S.Pd--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dengan terus mendekatnya batas akhir (deadline) pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditetapkan pada akhir September 2023 mendatang, empat pekon dan satu kelurahan di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai mencicil.

Kasi Trantib Kecamatan Sekincau Karto Suwiryo, S.Pd, mendampingi Camat Sekincau Andy Chahyadi, S.H, M.A., di ruang kerjanya menyampaikan, proses pembayaran PBB di lakukan dia sistem pertama pekon setor langsung melalui bank dan ke dua disetorkan kepada petugas trantib kecamatan.  

Dan yang melalui petugas kecamatan, empat pekon di kecamatan itu yakni Pampangan, Giham Sukamaju, Waspada dan Tigajaya serta Kelurahan Sekincau mulai cicil dengan persentase lebih kurang 30%. 

Dan dari jumlah tersebut sebagian besar masih ditangan petugas kecamatan tapi ada juga yang telah disetorkan dengan Dinas Pendapatan Keuangan Daerah (DPKD).

BACA JUGA:Longsor Jalan Poros Sekincau Digarap Namun Belum Pasang Plang Proyek

BACA JUGA:Gangguan Mesin, Truk Molen Proyek Terperosok di Tanjakan Sanyir

"Yang sudah kami setorkan cicilan dari Pekon Waspada dan yang lainnya masih di petugas sembari menunggu tambahan. Ada juga yang telah di setoran langsung oleh pekon melalui bank," ungkap pihaknya.

Dijelaskan Karto Suwiryo target PBB tahun ini di kecamatan itu mengalami peningkatan seiring bertambahnya Objek Pajak (OP) yakni total PBB  Rp279.523.841. terhimpun dari  7.282 OP.

Pada kesempatan itu pihaknya optimis pelunasan PBB untuk Kecamatan Sekincau mampu diselesaikan sebelum batas akhir yang ditetapkan Pemkab Lambar. 

"Jika melihat dari upaya yang dilakukan pekon dan kelurahan lami optimis akan lunas sebelum batas akhir September mendatang," terangnya.   

BACA JUGA:Cegah Bullying, Polres Lampung Barat Beri Edukasi Siswa

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Karena itu, dalam setiap momentum termasuk pada .monitor dan evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap l untuk pekon berstatus mandiri dan Tahapan I dan II untuk pekon berstatus maju yang rencananya tidak lama lagi juga akan disampaikan perihal pelunasan PBB. 

"Kepada petugas pekon dan kelurahan selalu kami sampaikan dan terus di monitor tahapan penarikan PBB Dan selalu kami sampaikan juga agar memanfaatkan waktu mumpung sedang dalam suasana musim kopi sehingga masyarakat wajib pajak tidak terlalu terbebani," imbuh pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: