Cegah Bullying, Polres Lampung Barat Beri Edukasi Siswa

Cegah Bullying, Polres Lampung Barat Beri Edukasi Siswa

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka pencegahan bullying (penindasan/risak) di kalangan pelajar, Satuan Bina Masyarakat (Binmas) Polres Lampung Barat memberikan edukasi langsung terhadap siswa di sekolah.

Kali ini  bertempat di SDIT Daarul Qudwah Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit, Senin 17 Juli 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Bintibsos Polres Lampung Barat Bripka M. Hasan Muslimin, Kepala SDIT Daarul Qudwah Muzannur, S.Pd., Para Dewan Guru SDIT Daarul Qudwah, Para Siswa – siswi SDIT Daarul Qudwah.

Plh Kasat Binmas Polres Lampung Barat AKP Suherman, S.H., menyampaikan bullying adalah Tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Bentuk bullying yang terjadi di sekolah meliputi Bullying verbal yang biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan.

Bullying fisik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang dan yang terakhir Bullying relasional terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain.

“Hal ini menimbulkan pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan," ungkap Suherman mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIk, MH.

Ia juga berpesan kepada para siswa untuk tetap percaya diri dan menghadapi tindakan bullying dengan berani.

BACA JUGA:Beberapa Manfaat Mengkonsumsi Tomat Secara Teratur

Simpan semua bukti bullying dan bisa dilaporkan kepada orang dewasa yang dekat dan bisa dipercaya serta tidak hanya diam jika melihat tindakan bullying.

"Berusahalah mendamaikan serta dukunglah korban bullying agar dapat memulihkan rasa percaya dirinya kembali dan mendampinginya agar tetap bertindak positif," ujarnya.

"Bicaralah dengan orang terdekat pelaku bullying sehingga dapat memberikan perhatian dan masukan kepada pelakunya. Laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penegak hukum di lingkungan terjadinya bullying, seperti kepala sekolah, guru dan tokoh masyarakat," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: