BUMD di Lampung Barat Sumbang Dividen Rp5,653 Miliar

BUMD di Lampung Barat Sumbang Dividen Rp5,653 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat hingga Kamis 22 Juni 2023 mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal (Dividen) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah terealisasi Rp5.653.827.320,94

“Untuk PAD bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal pada BUMD telah terealisasi 85,36 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Tugas PKL dan Magang Taruna-taruni PTDI STTD di Dishub Lampung Barat Berakhir

Okmal memaparkan, pada tahun 2022 lalu, target PAD bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal (Dividen) pada BUMD Rp6.623.153.836,00 terealisasi sebesar Rp5.569.077.716.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun 2022 berupa dividen dari PT Bank Lampung target Rp5.366.547.080,00 terealisasi Rp4.621.706.317,81, PT BPR Syariah dari target Rp1.109.147.122,00 realisasi Rp889.387.194,00, Perumda Limau Kunci target Rp147.459.634,00 realisasi Rp57.984.204,00.

BACA JUGA:Tanaman Pisang Hingga Gubuk di Lokasi Wisata 'Diobrak-abrik' Kawanan Gajah

“Realisasi dividen ini tidak tercapai target karena laba yang diperoleh oleh masing-masing BUMD mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu,” bebernya.

Sedangkan tahun ini, lanjut Okmal, Dividen BUMD ditarget Rp6.623.153.836,00, dengan rinciannya PT. Bank Lampung target Rp5.366.547.080,00 telah terealisasi Rp4.895.841.920,94 (91,23%), BPR Syahriah target Rp1.109.147.122,00 baru terealisasi Rp757.985.400,01 (68,34%), Perumda Limau Kunci target Rp147.459.634,00 hingga kini belum ada realisasinya (0,00%).

BACA JUGA:Wisuda Tahfidz Lahirkan Generasi Qur'ani dan Berprestasi

“Bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (Dividen) atas penyertaan modal pada BUMD tersebut bersumber dari Bank Lampung, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Perumda Limau Kunci. BUMD di Kabupaten Lambar diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” imbuhnya.

Lanjut dia, dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan pada periode tertentu kepada pemegang saham. 

BACA JUGA:Pemerintah Pekon Batu Kebayan Angkat Bicara Soal Proyek Rabat Beton yang Dilaporkan ke Inspektorat

Keputusan pembagian dividen ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan persetujuan direksi. 

“Jadi pembagian dividen dilakukan setelah dilaksanakan RUPS oleh masing-masing perusahaan daerah/BUMD, dan disetorkan ke kas daerah untuk pendapatan daerah,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: