Pemerintah Pekon Batu Kebayan Angkat Bicara Soal Proyek Rabat Beton yang Dilaporkan ke Inspektorat

Pemerintah Pekon Batu Kebayan Angkat Bicara Soal Proyek Rabat Beton yang Dilaporkan ke Inspektorat

Ilustrasi-freepik.com-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi soal adanya laporan yang masuk ke pihak inspektorat terkait proyek pembangunan rabat beton bersumber Dana Desa tahun 2022.

Jajaran Pemerintah Pekon setempat menegaskan bahwa pihak pelapor bukan merupakan masyarakat Pekon Batu Kebayan, melainkan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berasal dari luar Kabupaten Lampung Barat.

Selanjutnya pihaknya memastikan tidak ada unsur fiktif dalam kegiatan proyek pembangunan jalan rabat beton di wilayah pemangku 3 dengan volume fisik panjang 50 meter, lebar 2 meter dan ketebalan 15 Centimeter (CM) tersebut.

Peratin Batu Kebayan Murtoyo mengatakan, laporan yang disampaikan ke pihak inspektorat Lambar itu ialah terkait dugaan penggunaan material batu yang menurut pelapor tidak sesuai dengan RAB. 

BACA JUGA:Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Judi Togel

Sementara pihaknya menyayangkan karena pelapor tidak memiliki dasar yang kuat yang menyebut penggunaan material itu tidak sesuai ketentuan dalam RAB.

“Laporan itu kaitan dengan penggunaan material batu split, yang menurut si pelapor bukan ukuran 2/3. Sementara tidak ada dasar yang kuat kalau material itu tidak sesuai RAB. Kami sudah berkoordinasi dengan pendamping desa dan mereka menyebut material itu sudah memenuhi standar yang tertulis dalam RAB,” jelasnya.

Kemudian, dari segi kualitas sejak awal pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, karena selain sebagai penerima manfaat, pemerintah pekon memberdayakan masyarakat sebagai pekerja atau menerapkan sistem swakelola.

“Kalau berbicara kualitas, namanya masyarakat yang mengerjakan, bukan kontraktor. Jadi masyarakat yang lebih tau kualitasnya, dan menurut kami kualitasnya bagus bahkan pihak kecamatan sudah melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk inspektorat juga sudah turun, jadi menurut kami tidak ada masalah,” jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Disdag Lampung Utara Sidak Pasar di Kotabumi

Dengan begitu, menanggapi laporan itu pihaknya menyayangkan jika laporan tersebut mengatasnamakan masyarakat yang faktanya bukan merupakan warga Pekon Batu Kebayan bahkan bukan merupakan masyarakat Lampung Barat.

“Kami tidak mempersoalkan soal adanya kritik atau laporan sepanjang itu sifatnya membangun yang didukung dengan data dan fakta yang kuat,” imbuhnya.

Disisi lain, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya turut memberikan gambaran terkait program pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.

Menurutnya infrastruktur yang ada baik dari program PNPM Mandiri yang digulirkan sejak puluhan tahun silam, maupun proyek fisik dana desa sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini masih dalam kondisi baik dan terawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: