Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Bakal Digelar di Pringsewu

Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Bakal Digelar di Pringsewu

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung bakal menggelar UNAR Non Reguler di Pringsewu--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung bakal menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler.

Menggandeng Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Pringsewu, UNAR berbasis full Computer Assisted Test (CAT) bakal digelar di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA:Tabrakan Motor vs Mobil di Pringsewu, Dua Pelajar SMP Meninggal Dunia

Ketua ORARI Lokal Pringsewu Dr.Fauzi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan UNAR tersebut, sebagaimana yang telah diamanatkan Ketua ORARI Daerah Lampung sebagai tindak lanjut penugasan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat yang berminat untuk bergabung menjadi anggota ORARI maupun mereka yang pernah menjadi anggota ORARI dan ingin aktif kembali atau bagi anggota ORARI yang ingin mengikuti ujian kenaikan tingkat, agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini, dengan mengikuti Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler yang akan diselenggarakan di Pringsewu. 

BACA JUGA:LHKPN Tidak Sesuai, Kadiskes Reihana Bakal Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan

Selain itu, Rektor IBN Lampung dan Wakil Bupati Pringsewu 2017-2022 ini mengingatkan para pengguna radio komunikasi untuk memiliki izin dan callsign (tanda panggilan) serta bergabung dengan organisasi yang sudah ada.

"Yakni bergabung menjadi anggota ORARI guna memperoleh Izin Amatir Radio dan memperoleh tanda panggilan. Hal tersebut, hanya bisa diperoleh dengan mengikuti Ujian Negara Amatir Radio yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio bekerjasama dengan ORARI," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: