Sistem Hijau, Kuning, dan Merah: Strategi Polda Lampung Atur Arus Balik di Bakauheni

Sistem Hijau, Kuning, dan Merah: Strategi Polda Lampung Atur Arus Balik di Bakauheni

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menerapkan skema delaying system dengan tiga kategori, yaitu Hijau, Kuning, dan Merah, untuk mengurangi kemacetan serta antrean kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah kendaraan yang kembali, kapasitas pelabuhan, jumlah kapal, waktu tempuh, serta proses bongkar muat.

"Selain itu, kapasitas rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan skema ini," ujar Yuyun, Rabu 02 April 2025.

BACA JUGA:ASDP Siapkan 2 Dermaga Khusus Sepeda Motor Pada Arus Balik Mudik Lebaran

Tiga Kategori Skema Delaying System Polda Lampung membagi sistem ini ke dalam tiga kategori utama:

1. Hijau (Green): Situasi normal tanpa antrian signifikan.

2. Kuning (Yellow): Antrean kendaraan mencapai 1 kilometer dari pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni.

3. Merah (Red): Antrean kendaraan mencapai 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Perbaiki Talud Jebol di Kelurahan Campang Jaya

Jika situasi berada dalam kategori Kuning, perjalanan kendaraan akan ditunda dengan mengaktifkan lima rest area di jalan tol Lampung serta empat buffer zone di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim.

"Apabila kondisi mencapai level Merah, maka seluruh rest area di jalan tol dan buffer zone akan difungsikan secara maksimal," tambah Yuyun.

Fasilitas Pendukung Skema Untuk mendukung penerapan skema ini, Polda Lampung telah menyiapkan delapan rest area di jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni, mulai dari KM 215B hingga KM 20B, dengan total kapasitas 1.200 unit kendaraan.

Sementara itu, empat buffer zone yang disiapkan di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim mampu menampung hingga 360 unit kendaraan.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: