Tabrakan Motor vs Mobil di Pringsewu, Dua Pelajar SMP Meninggal Dunia

Tabrakan Motor vs Mobil di Pringsewu, Dua Pelajar SMP Meninggal Dunia

Anggota Satlantas Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Lintas Barat KM 44-45 Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu.-Foto Polres Pringsewu-

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jalanan kembali memakan korban Jiwa. Dua pelajar SMP warga Gadingrejo Nawan Tegar Marwansyah dan Gerin Alvin Hidayat, meninggal dunia. 

Ini setelah keduanya yang mengendarai sepeda motor Supra X warna merah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan mobil Grand Max di Jalan Raya Lintas Barat KM 44-45 Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Rabu 10 Mei 2023 pukul 02.15 WIB.

Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres AKBP Beny Prasetya membenarkan bila kedua korban pengendara sepeda motor meninggal dunia. 

BACA JUGA:LHKPN Tidak Sesuai, Kadiskes Reihana Bakal Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan

Lanjutnya, Unit Gakkum telah menerima Laporan dari Masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tersebut. 

Dikatakannya, berdasarkan olah TKP Satlantas Polres Pringsewu, kecelakaan lalu lintas terjadi ketika sepeda motor Supra X warna Merah tanpa nomor Polisi melaju dari arah Pringsewu menuju Pagelaran. 

Saat bersamaan muncul mobil Daihatsu Grandmax warna Silver BE 2928 MA dengan kecepatan tinggi. 

BACA JUGA:Kapolda Lampung Pantau Pelaksanaan Pilkakam Serentak di Way Kanan

"Sepeda motor, berpindah jalur ke jalur mobil yang ada di depannya. Karena jarak mereka sudah terlalu dekat sehingga sepeda motor Supra X warna merah menabrak bagian depan mobil Daihatsu Gran Max,” jelas AKP Khoirul. 

Selain pengendara dan penumpang yang harus dilarikan ke RSUD Pringsewu, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan.

Terkait hal ini Kasatlantas polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri berharap peran aktif orang tua. 

BACA JUGA:Kabur ke Kalimantan, Buronan Terduga Korupsi Dana Desa Berhasil Ditangkap

Diantaranya tidak memperbolehkan anak yang masih dibawa umur mengendarai kendaraan bermotor khususnya Roda Dua.

Serta mengawasi anak anaknya dan mengecek keberadaannya jika sampai dengan larut malam belum pulang. Bahkan dapat mendampingi anak jika ada keperluan penting dan mendesak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: