LHKPN Tidak Sesuai, Kadiskes Reihana Bakal Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan

LHKPN Tidak Sesuai, Kadiskes Reihana Bakal Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan

KPK menemukan ketidak sesuaian jawaban Reihana dengan data laporan harta kekayaannya--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Kedupitan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan akan memanggil kembali kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihana Wijiyanto pada pekan depan usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai yang diucapkannya.

Pahala menjelaskan bahwa klarifikasi ulang itu usai tim KPK menemukan adanya ketidaksesuaian jawaban Reihana dengan data di LHKPN miliknya. Sebab, LHKPN milik reihana ternyata diisi oleh staf pribadinya.

BACA JUGA:Kabur ke Kalimantan, Buronan Terduga Korupsi Dana Desa Berhasil Ditangkap

"Minggu depan Reihana bakal kita panggil lagi karena kemarin dia ternyata LHKPN dibikin dan diisi oleh stafnya," kata Pahala Nainggolan, Rabu (10/5).

"Karena memang yang kemarin ternyata LHKPN-nya dibuat sama stafnya maka lima tahun jumlah nggak berubah dia nggak tahu. Maka kita akan lakukan pemanggilan lagi ke Reihana karena dia juga nggak meyakini angkanya," lanjutnya.

BACA JUGA:Soal Isu Eva Dwiana Dicoret dari Bacalon Walikota, Ini Penjelasan PDIP Lampung

Pahala juga menyebut pihaknya kini memang telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana mengenai data perbankan tersebut.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan baru kemarin dapat rekening bank miliknya. Kita sudah lihat isinya dan kita putuskan minggu depan akan kita panggil lagi," terang pahala.

BACA JUGA:Harga Emas Naik, Warga Bandar Lampung Ramai-ramai Jual Perhiasan

Reihana sudah semapur diklarifikasi oleh tim kedeputian Pencegahan KPK pada senin, 8 mei 2023.

Dari hasil pemeriksaan sementara itu tim Kedeputian Pencegahan KPK, ditemukan adanya ketidak wajaran dalam LHKPN milik Reihana.

Harta kekayaan Reihana diduga tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Provinsi Lampung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: