651 Calon Jemaah Haji Reguler di Lambar Ikuti Manasik Haji

651 Calon Jemaah Haji Reguler di Lambar Ikuti Manasik Haji

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID- Kantor Kementerian Agama melaksanakan bimbingan Manasik Haji Tahun 2023 yang diikuti sebanyak 651 Calon Jamaah Haji (CJH) bertempat di Gor Aji Saka Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Rabu (10/5/2023).

Membuka kegiatan itu, Kepala Kankemenag Lambar Drs. H. Muhammad Yusuf, M.M.,Pd  menyampaikan materi berkaitan dengan manasik dan keberangkatan jemaah haji tahun 2023 dengan motto 'Menuju Layanan Haji Yang Ramah Lansia' dan bertemakan 'Kebijakan Jemaah Haji Dalam Negeri'.

M. Yusuf menjelaskan hukum penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang melibatkan jutaan orang dalam waktu, momen, dan lokasi yang sama. 

BACA JUGA:Ingin Pelihara Kucing? Berikut Jenis-jenis Kucing Peliharaan Paling Populer

Selain itu, karena melewati lintas batas negara sehingga dibutuhkan regulasi yang dapat mengakomodir kebutuhan negara-negara yang terkait dalam penyelenggaraannya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

"Pemerintahan Arab Saudi sendiri memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji yang dituangkan dalam Taklimatul Hajj," terangnya.

Untuk itu, sudah sepatutnya jika negara melalui Kementerian Agama, khususnya Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi Jemaah Haji dan Umroh sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Manfaat dan Keunikan Kemangi: Ramuan Segar dan Berkhasiat

"Selain itu PHU harus mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh," ucapnya.

Kebijakan pembinaan Jemaah Haji sendiri salah satunya melakukan pembinaan manasik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan sebanyak dua kali manasik, lalu dilanjutkan di KUA Kecamatan sebanyak delapan kali pelaksanaan 

"Pada gelombang pertama akan berangkat pada tanggal 23 Mei untuk Provinsi Lampung, dan gelombang kedua sendiri akan diberangkatkan pada 07 Juni 2023 dari jamaah reguler. Itu juga bagi jamaah reguler yang sudah melakukan pelunasan BPIH," jelasnya.

BACA JUGA:5 Bahaya Mengintai saat Bawa Handphone ke Toilet

Perlu diketahui, pelunasan mendapat kelonggaran tenggang waktu yaitu diperpanjang hingga tanggal 12 Mei tahun ini.

Untuk itu calon jemaah haji reguler maupun cadangan masih bisa melakukan pelunasan BPIH hingga sampai tanggal 12 Mei tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: