Terakhir Besok, Calon Jemaah Haji Lambar Diimbau Segera Lunasi BPIH
Ilustrasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Para calon jemaah haji (CJH) di kabupaten lampung barat diimbau untuk segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1444 H mengingat masa pelunasan akan berakhir pada Jumat, 5 Mei 2023.
Hingga saat ini di Kabupaten lambar, tercatat hingga Rabu (3/5/2023) pelunasan BPIH baru dilakukan oleh sekitar 600 lebih CJH dari total 700 CJH prioritas dan 58 CJH Cadangan.
Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Drs Firdaus Sablie mengatakan bahwa Kementerian Agama telah membuka pelunasan biaya haji reguler sejak 11 April 2023 lalu dan masa pelunasan akan berakhir besok, Jumat, 5 Mei 2023.
BACA JUGA:BLTDD Triwulan l Pekon Muarajaya ll Disalurkan
BACA JUGA:Pekon Sukapura Gelar Layanan Posyandu Rutin Bulanan
Terkait pelunasan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
“Dari data sampai dengan hari Rabu (3/5/2023), baru ada sekitar 600 lebih jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan dari jumlah total 700 CJH prioritas atau yang berhak lunas dan 58 CJH cadangan. Jadi masih ada waktu sampai besok, bagi jamaah yang ingin berangkat maka wajib melakukan pelunasan terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, terusnya, bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan juga diminta untuk segera melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bakal Gelar Operasi Bibir Sumbing
BACA JUGA:Ratusan Bacaleg di Lambar di Test Urine Hingga Kejiwaan
Setelah itu, melapor ke Kantor Kemenag Lambar. Sebab jika tidak melakukan pelunasan sampai batas waktu yang ditentukan maka statusnya akan menjadi jamaah tunda.
“Sehingga ini menjadikan kesempatan berhaji tahun ini menjadi gagal dan Kalau tidak berangkat maka akan digantikan calon jamaah haji cadangan,” kata dia.
Disisi lain untuk calon jamaah haji cadangan juga diizinkan melakukan pelunasan dengan status sebagai cadangan dan bisa berangkat jika hingga akhir masa pelunasan masih terdapat sisa kuota, atau terdapat jamaah haji yang telah melunasi, namun menunda atau membatalkan keberangkatannya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: