Sekdaprov : Pemprov Bangun Masyarakat Berintegritas Lewat Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Sekdaprov : Pemprov Bangun Masyarakat Berintegritas Lewat Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

--

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono menjelaskan, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023. 

BACA JUGA:Triwulan I, Realisasi PAD Lambar Tembus Rp14,695 Miliar

Delapan area intervensi tersebut diantaranya yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan APIP, Manajemen Aset Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Desa.

Salah satu isu tematik terkait Pengelolaan BMD, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah memiliki komitmen dalam mempercepat dan menyelesaikan sertifikasi BMD di tahun 2025, kemudian penertiban BMD sesuai dengan potensi permasalahan masing-masing daerah.

BACA JUGA:SMPN 1 Sekincau Ikuti Pembinaan Adiwiyata Bersama DLH Lambar

"Bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan, bagaimana memulihkan dari penguasaan pihak ketiga, tumpang tindih dan penyelesaian BMD ketika pemekaran, serta pencegahan atau penyalahgunaan BMD," kata Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono.

Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan BMD seperti tanah, kendaraan, serta rumah dinas. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: