12 Kali Beraksi di Pringsewu, 2 Pelaku Curanmor Asal Lamteng Akhirnya Dibekuk

12 Kali Beraksi di Pringsewu, 2 Pelaku Curanmor Asal Lamteng Akhirnya Dibekuk

12 Kali Beraksi di Pringsewu, 2 Pelaku Curanmor Asal Lamteng Akhirnya Dibekuk--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - SN (23) dan RS (23) spesialis pencurian sepeda motor dibekuk oleh jajaran Polres Pringsewu setelah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

"Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Pringsewu," terang Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat menggelar konferensi pers.

BACA JUGA:Puluhan Santri Darul Musthofa Tempuran Ikut Wawancara untuk Pendidikan di Jepang

Kedua Bandit asal Lampung Tengah itu ditangkap Polisi saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian di Jalan Sakti Raya Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dari keduanya lanjut  Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan. 

BACA JUGA:Hasil Pengecekan, Daging Sapi dan Ayam di Lambar Aman Dikonsumsi

Kunci leter T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kemudian untuk sanksi hukum, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. *

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Beras SPHP di Pesisir Barat

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat menunjukkan barang bukti dari penangkapan Dua bandit Curanmor asal Lamteng

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: