Kasus Curanmor di Kalianda Akhirnya berhasil Diungkap Polres Lamsel
--
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Kantor PT Mandala Multi Finance, Jl. Raden Intan No. 123, Kalianda, Lampung Selatan.
Pelaku berinisial IS (17) diserahkan langsung oleh orang tuanya ke pihak kepolisian pada Selasa ,4 Februari 2025
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Selatan menyampaikan bahwa tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan nomor polisi BE 2238 DBI milik korban, Sari (26), seorang karyawan swasta asal Bakauheni.
"Tersangka melakukan aksinya bersama rekannya, dengan cara merusak kunci kontak motor yang terparkir di depan kantor tersebut. Setelah berhasil merusak kunci, mereka langsung membawa kabur kendaraan," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Polsek Jati Agung Amankan Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 23.000.000 akibat pencurian ini.
Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan orang tua tersangka yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya ke pihak berwajib. Tersangka merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Saat ini, polisi masih memburu rekan tersangka, yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus ini bermula saat korban memarkir motornya di depan kantor PT Mandala Multi Finance pada Kamis (16 Februari) sekitar pukul 16.48 WIB. Dua orang tak dikenal datang dan langsung merusak kunci kontak motor menggunakan alat khusus, lalu membawa motor tersebut ke arah kiri kantor.
Saat pulang kerja korban menyadari motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka hingga akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya sendiri.
BACA JUGA:KPU Pastikan PSU Pilkada 2024 Digelar Setelah Idul Fitri 2025
Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna grey yang digunakan pelaku serta satu buah hoodie hitam yang dipakai saat beraksi. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: