Ratusan Pegawai Honorer Nakes dan Non Nakes di Tanggamus Gelar Aksi Damai
--
TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang ada di Kabupaten Tanggamus melakukan aksi damai di Lapangan Pemkab Tanggamus, Selasa siang 21 Maret 2023.
Selain menyampaikan sejumlah tuntutan, para pegawai nakes dan non nakes juga melakukan zikir dan doa bersama yang dipandu oleh seorang ustadz.
Kendati panas terik namun tidak menyurutkan semangat para massa peserta aksi.
Alam selaku perwakilan dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Tanggamus dalam orasinya menuntut kepada Pemkab Tanggamus untuk menambah kuota pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebab tahun ini, kuota PPPK nakes di Kabupaten Tanggamus hanya untuk 55 orang sedangkan jumlah nakes honorer dan non nakes ada 500 an orang.
BACA JUGA:Upaya Peningkatan Kinerja APBN Lingkup KPPN Liwa Melalui Digitalisasi Pembayaran
"Saat Pandemi Covid-19, kami adalah garda terdepan, kami dibutuhkan. Tapi mengapa kuota pengangkatan PPPK untuk nakes tahun ini jumlahnya tidak sebanding. Ada ketimpangan yang sangat jauh dengan tenaga pendidikan," kata Alam.
Ia juga menegaskan apabila tuntutan mereka tidak diakomodir oleh pemerintah, maka akan melakukan aksi lagi.
"Kalau tuntutan kami ini tidak diakomodir maka kami akan menggelar aksi lebih dari hari ini," ujar Alam.
Saat aksi damai sedang berlangsung, sejumlah perwakilan massa diterima oleh Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis beserta jajaran.
BACA JUGA:Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Undang-undang
Setelah berdiskusi, perwakilan massa Harmoko menyebut jika, pemerintah daerah meminta waktu satu minggu untuk mencarikan solusi terbaik.
"Pak sekda tadi sudah menerima aspirasi kita untuk mengusahakan menambah alokasi PPPK nakes. Kami diminta bersabar, sebab dalam waktu satu Minggu kedepan, pihak Pemkab Tanggamus akan mencari solusi dan mengupayakan penambahan kuota," kata Harmoko usai bertemu dengan sekda.
Dilanjutkan Harmoko, bahwa para pegawai honorer nakes dan non nakes hanya menuntut penambahan kuota PPPK, apalagi tahun 2024 informasinya tenaga honorer akan dihapuskan.
"Tahun 2022 kuota hanya 47, tahun 2023 ini jadi 55 orang kuotanya, kami ingin agar kuota ditambah, seperti kabupaten/kota lain," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: