Upaya Peningkatan Kinerja APBN Lingkup KPPN Liwa Melalui Digitalisasi Pembayaran

Upaya Peningkatan Kinerja APBN Lingkup KPPN Liwa Melalui Digitalisasi Pembayaran

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - APBN Tahun 2023 diharapkan menjadi instrument yang efektif dalam menjaga perekonomian.

Dengan berbagai Langkah-Langkah Strategis yang telah ditetapkan dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-1047/MK.05/2022.

APBN lingkup KPPN Liwa diharapkan dapat menghasilkan output /outcome yang berkualitas serta memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian pada wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, dengan tetap menjunjung nilai-nilai integitas dalam pelaksanaannya. 

BACA JUGA:Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Undang-undang

Pagu belanja negara Lingkup KPPN Liwa sampai dengan 20 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.706,98 Miliar, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp200,48 Miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.506,50 Miliar. 

Pada belanja pemerintah pusat, terjadi peningkatan pagu sebesar 11,14% dibandingkan tahun 2022. 

Peningkatan besar terjadi pada belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang disebabkan adanya penyaluran Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus yang disalurkan melalui KPPN Liwa.

BACA JUGA:Kodim 0410/KBL Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib

Realisasi APBN Lingkup KPPN Liwa sampai dengan 20 Maret 2023 sebesar Rp220,55 Miliar atau sebesar 12,92%. Realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp31,88 Miliar atau sebesar 15,90%, yang terdiri dari:

1. Belanja Pegawai dengan pagu sebesar Rp115,4 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp22,84 Miliar atau sebesar 19,78%;

2. Belanja Barang dengan pagu sebesar Rp76,20 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp8,62 Miliar atau sebesar 11,31%; dan

3. Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp8,84 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp432,99 juta atau sebesar 4,90%. 

BACA JUGA:Kelurahan Sekincau Gelar Rakor Awal Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: