LSP PHN Bekerjasama dengan BNSP dan Pemkab Lambar akan Gelar Uji Kompetensi Barista

LSP PHN Bekerjasama dengan BNSP dan Pemkab Lambar akan Gelar Uji Kompetensi Barista

--

LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Hospitality Nasional (LSP PHN) bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan menggelar Uji Kompetensi Barista di Sekolah Kopi, Pekon Sukajaya Kecamatan Sumberjaya.

Terkait akan dilaksanakannya Uji Kompetensi Barista tersebut, panitia membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut 

BACA JUGA:‘Mang Encak’ Lolos Uji Kompetensi Prosesor Kopi

“Sejauh ini sudah ada 17 orang yang telah mendaftar dan untuk peserta ditarget sebanyak 50-100 orang,” ungkap Kabid Perkebunan Sumarlin mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, Senin (20/3/2023).

 Sumarlin menjelaskan, adapun persyaratan pendaftaran yaitu calon asesi wajib melengkapi dokumen formulir APL 01 (Data Diri) dan APL 02 (Asesmen Mandiri) akan dibagikan pada saat menjelang kegiatan uji kompetensi, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup, Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar (Background Merah) bagian belakang foto di tulis nama dan skema yang diambil. 

BACA JUGA:Gerebek Arena Sabung Ayam, Polres Way Kanan Amankan Dua Pelaku

Selanjutnya, foto copy ijazah pendidikan terakhir, foto copy sertifikat pelatihan yang berkaitan dengan skema (jika ada), serta surat rekomendasi dari industri sesuai dengan skema. 

“Untuk peserta memiliki basic di bidang kopi atau sudah banyak atau lama pengalaman di bidang kopi dan peserta mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan https://forms.gle/UkzsMzyhf25iBvPC6,” kata dia seraya menambahkan, dokumen persyaratan dimasukkan dalam map business file dan dibawa pada saat uji kompetensi. 

BACA JUGA:Sutro Terima Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL BPN

Dengan adanya uji kompetensi tersebut, Sumarlin berharap semakin diakuinya kompetensi kemampuan para pengelola kopi Lampung Barat di bidang kerjanya serta akan meningkatkan kepercayaan pasar atas kinerja pengolah kopi Lambar dengan standar yang ditentukan BNSP.

“Bagi peserta yang telah lulus uji kompetensi, nantinya akan mendapatkan sertifikat kompetensi,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: