Lampung Dapat Kuota 46 Wartawan untuk Uji Kompetensi dari Dewan Pers

Lampung Dapat Kuota 46 Wartawan untuk Uji Kompetensi dari Dewan Pers

Pengurus Harian SPS Lampung, Hi. Taswin Hasbullah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pers, bekerja sama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Lampung dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Unitomo Surabaya, akan mengadakan UKW dalam waktu dekat.

Ujian ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di Lampung.

Hi. Taswin Hasbullah, Pengurus Harian SPS Lampung, mengonfirmasi bahwa kuota yang tersedia sebanyak 46 orang. 

Pelaksanaan UKW ini terbuka untuk tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama.

BACA JUGA:DPRD Soroti Penurunan PAD Pemprov Lampung, Hanya Capai 3,3 Triliun

"Pelaksanaan UKW ini adalah bentuk perhatian kepada rekan-rekan wartawan di Provinsi Lampung untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di perusahaan pers yang bernaung di bawah SPS," ujar Bang Taswin.

Jadwal UKW direncanakan antara Maret hingga April 2025. Bagi yang ingin mengikuti, pendaftaran dibuka mulai Februari 2025. Karena kuota terbatas, calon peserta disarankan segera mendaftar.

Taswin juga menegaskan bahwa ujian ini tidak dipungut biaya alias gratis. Wartawan yang berminat bisa mendaftar langsung ke Sekretariat SPS Lampung di Graha Pena Lampung, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. 

Alternatif lainnya, mereka bisa menghubungi Pengurus Harian SPS Lampung melalui nomor 0882-7670-3841.

BACA JUGA:Harimau Memangsa Anjing Peliharaan di Lampung Barat, Warga Dievakuasi

UKW atau Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) memiliki enam tujuan utama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan No. 4 Tahun 2017:

1. Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

2. Menjadi standar evaluasi kinerja oleh perusahaan pers.

3. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: