Sutro Terima Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL BPN

Sutro Terima Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL BPN

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peratin Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Sutro Hamid menerima simbolis penyerahan sertifikat tanah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 ATR/BPN.

Pada penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di balai pekon, Pekon Mutaralam Senin (20/3) jumlah yang diserahkan sebanyak 47 buku dari total 57 buku. 

BACA JUGA:Peringati Hari Desa Asri Nusantara, Pekon Serungkuk Tanam Beragam Pohon Buah

Jurutulis Mutaralam Febi Herpindo mendampingi Peratin Sutro Hamid menyampaikan 10 sertifikat yang belum dibagikan lantaran sekarang masih proses karena berkasnya belum lengkap. 

Sertifikat PTSL 2022 yang dibagikan tersebut  milik pribadi maupun tanah milik umat seperti sertifikat Tanah Makam, Mushola dan Masjid. 

BACA JUGA:Asyik! TPP ASN di Lambar Cair

Febi menyebutkan manfaat sertifikat tanah akan memberi kepastian dan perlindungan hukum pada pemegang hak atas suatu bidang tanah, agar dengan membuktikan dirinya sebagai pemegang tanah. 

Disisi lain sertifikat tanah menjadi salah satu agunan yang dipercaya bank dalam urusan peminjaman atau bentuk lainnya dan utamanya untuk mencegah timbulnya sengketa tanah. 

BACA JUGA:Terkait Kasus Dana Bimtek Peratin, Penyidik Kejari Lambar Mintai Keterangan Saksi Ahli

"Melalui PTSL ini keuntungan bagi pekon semua fasilitas umat sudah bersertifikat," imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: