Gerebek Arena Sabung Ayam, Polres Way Kanan Amankan Dua Pelaku
--
WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan dadu seinter di Perkebunan Karet Umbul Asam HTI Register 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Marga Jaya dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi, TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 pukul 16.30 WIB menuju ke lokasi judi sabung ayam dan dadu seinter Koprok.
BACA JUGA:Sutro Terima Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL BPN
Hasilnya saat petugas gabungan tiba di lokasi hanya mendapati dua orang laki laki diduga sedang melakukan tindak pidana perjudian dan untuk para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Setelah itu terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
Dua warga yang diamankan berinisial KA (55) berdomisili di Desa Tritunggal Kecamatan Unit 2 Kabupaten Tulang Bawang dan SU (53) berdomisili di Kampung Sari Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
BACA JUGA:Peringati Hari Desa Asri Nusantara, Pekon Serungkuk Tanam Beragam Pohon Buah
Barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana perjudian yang diamankan berupa 2 ekor ayam, 3 Kiso, 2 Alat Geber (ring bertanding ayam), 1 Set alat dadu koprok lengkap 2 Terpal.
Andre menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
“Saya menghimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti perjudian ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:Asyik! TPP ASN di Lambar Cair
Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi dan sabung ayam itu merupakan atensi khusus dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: