Nopiyadi Minta Pedagang di Tugu Liwa Tidak Dipindahkan

Nopiyadi Minta Pedagang di Tugu Liwa Tidak Dipindahkan

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Nopiyadi, S.I.P--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lambar Nopiyadi, S.I.P minta Pemkab Lambar agar jangan matikan usaha pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Tugu Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit. 

Menurut Nopiyadi, jika PKL dipindah ke jalan depan Polsek lama atau belakang lapangan merdeka yang mana lokasi berdagang yang baru aksesibilitasnya sangat rendah dan tidak mudah terlihat oleh calon konsumen, sempit, sulit diakses, menghadap bangunan kosong yang dipenuhi rumput, ini sama saja mematikan usaha pedagang dan menjauh akan konsumen belanja makanan. 

“Kalau alasan dipindah karena kumuh apa indikatornya? siapa yang mengeluhkan? Buktikan! Kalau ditolak atau keberatan penyewa ruko di depannya dipakai numpang usaha untuk hidup yang mana yang keberatan?” cetus Nopiyadi, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:Selasa, Berkas Perkara Amri Jaya Dilimpahkan ke PN Tipikor

Menurut dia, kalaupun ternyata ada keluhan seputar pedagang tinggal disiplinkan saja buka sesuai kesepakatan awal dan warning secara tegas menjaga kebersihan. 

“Tapikan sekali lagi mereka menjaga betul kebersihan bahkan bayar uang kebersihan rutin. Saran saya siapkan SOP bagi PKL yang berdagang tersebut poinnya di tata lebih rapi, aman dan bersih. Berikan sanksi tegas jika melanggar itu mesti dilakukan,” tegasnya.

Lebih jauh Nopiyadi mengungkapkan, jika di lokasi baru sama saja menutup usaha mereka dan parkir mau dimana? Lapangan Merdeka? Apakah telah ada izin dari pemilik. Kemudian gratis apa bayar parkirnya?. 

BACA JUGA:10.831 KPM di Pesbar Akan Terima PKH Tahun 2023

“Jadi tolong jangan paksa pedagang jualan di tempat yang tidak dilihat orang dan siapa yang mau beli pikirkan mereka punya tanggungan anak istri, cicilan, sewa rumah dan lain lain,” kata dia

Lanjut dia, jangan sampai maksudnya menata dan menertibkan tapi berpotensi mematikan usaha mereka selama ini. 

Apalagi dengan tegas semua pedagang menolak dipindah bahkan mereka siap jika harus ada retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) asal tetap di seputaran Tugu Liwa tetapi kan dasar hukumnya harus ada jelas. 

BACA JUGA:Akses Jalan Rusak, Distribusi Logistik Korban Longsor Sidomulyo Terkendala

“Saya minta jangan dipindah pedagang di Tugu Liwa demi rasa kemanusiaan, mereka punya karyawan, anak-anak yang sangat tergantung dengan usaha tersebut. Tahun 2023 APBD kita lagi sulit sulit nya apalagi ekonomi warga sangat terasa dampak inflasi sekarang ini, jadi mohon jangan tambah lagi kesulitan warga khususnya PKL,” tutupnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tri Umaryani mengungkapkan, wacana relokasi para pedagang di Tugu Liwa ke Taman Kota Liwa tersebut sudah lama namun baru saat ini akan direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: