Pelaku Judi Togel di Tanjung Setia Ditangkap Polisi

Pelaku Judi Togel di Tanjung Setia Ditangkap Polisi

--

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: