Main Judi Kartu Domino, Sekelompok Pemuda di Sukarame Diringkus Polisi

Main Judi Kartu Domino, Sekelompok Pemuda di Sukarame Diringkus Polisi

Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan empat pemuda karena kedapatan sedang bermain judi jenis kartu domino, Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi Baru. Adapun keempat identitas pelaku tersebut adalah KA (22), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan empat pemuda karena kedapatan sedang bermain judi jenis kartu domino, Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi Baru.

Adapun keempat identitas pelaku tersebut adalah KA (22), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ZT (27), warga Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan, DA (23) warga Kelurahan Way Dadi, Sukarame dan AD (32) warga Labuhan Ratu.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan ke empatnya berawal dari informasi warga sekitar yang resah dengan aktivitas permainan judi di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Masyarakat Terbanggi Besar Ngadu ke DPRD Lampung, Mikdar : Dukung Penuh Pemprov Tambah SMA Negeri

"Benar, kemarin kita amankan 4 orang berikut barang bukti, sudah kita lakukan pemeriksaan dan terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan," katanya, Jumat (12/7/2024).

Hasil interogasi, bahwa para pelaku baru 2 kali melakukan permainan judi menggunakan kartu domino dilokasi tersebut. 

Dari tangan keempat pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu Domino, 2 lembar uang pecahan 50 ribu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan 2 ribu dan 1 lembar uang pecahan 20 ribu.

BACA JUGA:117 Calon Warga Baru PSHT Cabang Pesisir Barat NIC 232 Disahkan

Kemudian dari pengakuan para tersangka bahwa melakukan judi tersebut karena mengisi waktu luang atau iseng saja.

"Mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, pak ogah, dan buruh, ya alesannya ngisi waktu kosong aja," Kata Kompol M Rohmawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: