Pelaku Judi Togel di Tanjung Setia Ditangkap Polisi

Pelaku Judi Togel di Tanjung Setia Ditangkap Polisi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil meringkus pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) di Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (20/2).

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan itu antara lain EPN (33) warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan. 

Kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi perjudian jenis togel di wilayah Pekon Tanjung Setia.

BACA JUGA:Tahun Ini, Penyaluran Dana BOS di Lambar Dilakukan Dua Tahap

“Setelah mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat langsung melakukan penyelidikan di wilayah Pekon Tanjung Setia tersebut,” kata Riki, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., Selasa (21/2).

Dikatakannya, team langsung bergerak dan berhasil mengamankan EPN yang merupakan pelaku perjudian jenis togel itu, berikut barang bukti (BB) berupa satu unit Handphone Samsung Galaxy J7 warna putih, satu buah rekapan togel di kertas bungkus rokok merk gabah. Kemudian, sebanyak dua lembar uang pecahan Rp20.000. 

Selain itu juga uang pecahan Rp10.000 sebanyak dua lembar dan uang pecahan Rp5.000 sebanyak satu lembar.

BACA JUGA:Jalan Mantap di Lambar Capai 72,69 Persen

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku itu bahwa pelaku menerima pasangan angka togel itu dari pemasang, selanjutnya pasangan togel tersebut diteruskan melalui situs judi online yang dimiliki pelaku,” katanya.

Dijelaskannya, jika pasangan angka itu tembus atau menang, maka pelaku mendapat 20 persen dari hasil kemenangan pemasangan togel tersebut. 

Pelaku dan barang bukti saat itu juga langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

Sementara ini, khususnya untuk pelaku perjudian tersebut masih dititipkan di Sel tahanan Polsek Pesisir Tengah. 

Karena memang di kantor sementara Mapolres Pesisir Barat belum ada ruang sel tahanan. Meski begitu mudah-mudahan bisa segera memiliki sel tahanan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: