Pembangunan Pedestrian Jl Jend Sudirman Pringsewu Butuh Izin Kementerian PUPR

Pembangunan Pedestrian Jl Jend Sudirman Pringsewu Butuh Izin Kementerian PUPR

--

Terkait perizinan tersebut ditambahkan oleh konsultan pengerjaan proyek tersebut Tio Herlambang mengatakan tim dari kementrian telah melakukan kunjungan. 

BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Senin 13 Februari 2023, Wow 300 Diamond Gratis Menantimu

"Pak Imam Kadis PUPR Pringsewu telah melakukan pemaparan Alhamdulillah kemudian ada dari kementerian PUPR berkunjung ke kabupaten Pringsewu dan melihat di kondisi," terangnya.

Lanjut Tio Herlambang konsep desain pedestrian mengadopsi motif tapis Lampung. Untuk spesifikasinya pedestrian lebar 1,5 Meter, menggunakan paving block tebal 6 cm.

Dengan kombinasi paving blok abu abu dan paving block warna serta dipasang guiding block. 

BACA JUGA:RSUDAU Buka Lowongan untuk Tiga Dokter Spesialis, Anda Berminat?

Untuk kanstin menggunakan beton tak bertulang K200 drainase menggunakan Block culvet 80 x 80 x 100.

"Panjang penanganan 550 meter penanganan hanya satu sisi yaitu sebelah kanan dari Bandar Lampung," aku Tio.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: