Perkara Korupsi APBPekon Pagar Dalam, Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

Perkara Korupsi APBPekon Pagar Dalam, Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

Ilustrasi-freepik.com-

BACA JUGA:Bulan Vitamin A, Ajak Orang Tua Bawa Balita ke Posyandu

Christian mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara dari APIP Kabupaten Pesbar laporan hasil audit nomor : 700/LHA-283/III.01/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan realisasi APBPek pada Pekon Pagardalam Kecamatan Pesisir Selatan itu diperoleh kerugian keuangan Negara sebesar Rp1.011.588.402.

“Dugaan penyimpangan yang dilakukan AJ itu dengan merealisasikan anggaran yang tidak sebagaimana mestinya selama kurun waktu dua tahun itu,” jelasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: