Di Musrenbang Kecamatan Sekincau Disdukcapil Buka Pelayanan Aplikasi IKD

Di Musrenbang Kecamatan Sekincau Disdukcapil Buka Pelayanan Aplikasi IKD

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kecamatan Sekincau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. 

Dalam musrenbang tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Seperti terpantau pada Musrenbang Kecamatan Sekincau yang dipusatkan di Pekon Tigajaya, pada Rabu (8/2). 

BACA JUGA:Pengunjung Serbu Pelayanan Kesehatan di Musrenbang Kecamatan Waytenong

BACA JUGA:Berpotensi Masuk 'Peti Es', Elemen Minta APH Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Bimtek Peratin

Tampak petugas baik yang dari disdukcapil maupun dari UPT disdukcapil Kecamatan Sekincau, tidak suka-sukan mengajak pengunjung untuk mengunduh aplikasi di lKD.

Yang kemudian, bagi warga yang hendak memiliki identitas penduduk dalam genggaman tersebut cukup menyiapkan nomor induk kependudukan, KTP E-Mail dan nomor handphone setelah itu langsung didaftarkan dengan pola scan barcode oleh disduk.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) A.K Syamsul, S.Ip., Kadisduk Ruspan Anwar, S.H., mengatakan keunggulan aplikasi IKD, semua identitas kependudukan ada dalam smartphone atau di dalam genggaman. 

BACA JUGA:Bersihkan Material Longsor, Satker PJN Kerahkan Satu Ekskavator

BACA JUGA:KKN Unila di Pekon Sukajaya Adakan Lomba Nasi Tumpeng

Artinya seperti KTP tidak harus berupa fisik dan tersimpan dalam dompet cukup dalam handphone.

Sementara ditambahkan tugas UPT disdukcapil Kecamatan Sekincau Khoirul, hingga saat ini jangkauan lKD, di kecamatan itu telah diterapkan oleh petugas kecamatan dan aparat-aparat terkait pekon dan kelurahan.

amun demikian sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat terus digaungkan.

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran, Satpol PP Lamteng Jaring 27 Pelajar Bolos Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: