Pemerintah Kecamatan Jatiagung Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026
Musrenbang Kecamatan Jatiagung dilaksanakan Di Aula Kecamatan -Foto - Wiji (Medialampung@disway.id)-
LAMSELMEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Jatiagung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Musrenbang yang mengangkat tema “Penguatan Fondasi Transformasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Inklusif dan Berkelanjutan”tersebut terlaksana di Aula Kecamatan,Senin 10 Februari 2025
Camat Jatiagung Firdaus Adam,SStp.MM menyampaikan, Musrenbang merupakan salah satu momentum penting dalam rangka perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Diketahui Musrenbang adalah suatu kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berdiskusi, berbagi ide dan merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di suatu wilayah
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Lampung Jasroni Sosialisasi IPWK : Semoga Dapat Memahami Makna dari Pancasila
“Dalam kesempatan kali ini kami ucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas partisipasi aktif seluruh desa dan aparatur serta Kepala Desa dalam proses yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat,"ujar Firdaus Adam
Selanjutnya firdaus juga mengajak kepada Seluruh jajaran pemerintah desa akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan desa demi bisa mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik seperti mendukung dan memfasilitasi program-program pembangunan yang akan terlaksana di tahun selanjutnya sehingga apa yang menjadi program dan harapan pemerintah desa dapat terealisasikan
“Jadi didalamnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pembangunan nantinya akan di input dalam e-planning,”Pungkasnya
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Aryan Saruhian mengatakan, musrenbang tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan di setiap kecamatan.
BACA JUGA:Warga Sukarame Menolak Kosongkan Rumah, Hanya 3 Keluarga yang Pindah
“Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Usulan yang dihasilkan dalam proses musrenbang kecamatan akan diusulkan ke pemerintah di tingkat kabupaten,” ujar Aryan.
Aryan berharap, semua usulan yang masuk kedalam e-planning agar dapat mendasar dan menuju apa yang menjadi prioritas sesuai dengan misi Bupati Lampung Selatan terpilih.
“Misalnya infrastruktur, nanti kira-kira usulannya itu yang terkait dengan infrastruktur yang menunjang pariwisata, pertanian, peternakan dan perikanan. Terkait dengan pariwisata dan ketahanan pangan ini menjadi konsen beliau dan yang berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar itu juga harus diperhatikan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: