Bersihkan Material Longsor, Satker PJN Kerahkan Satu Ekskavator

Bersihkan Material Longsor, Satker PJN Kerahkan Satu Ekskavator

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), melalui Satker Wilayah II PPK 2.3 ruas Padang Tambak, Simpang Gunungkemala-Perbatasan Bengkulu, langsung bergerak cepat melakukan penanganan pada longsoran di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong pada Rabu (8/2).

Pejabat Pembuat Komitmen 2.3 Joko Wisargo, S.T, M.T., melalui Koordinator Pelaksana Teknik Rusmadi Gani, S.T, M.T., mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan satu unit alat berat untuk melakukan pembersihan pada longsoran di ruas Jalinbar itu.

BACA JUGA:KKN Unila di Pekon Sukajaya Adakan Lomba Nasi Tumpeng

“Satu unit alat berat sudah kita kerahkan untuk membersihkan material longsoran yang menutup badan jalan di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong itu, apalagi longsoran tersebut sempat membuat satu unit kendaraan terjebak,” ungkapnya.

Menurutnya, longsoran yang terjadi merupakan sisa tanah longsor yang terjadi pada November tahun 2022 lalu, karena hujan deras sisa tanah longsor tersebut turun dan menutup badan jalan.

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran, Satpol PP Lamteng Jaring 27 Pelajar Bolos Sekolah

“Longsoran yang terjadi di Pekon Penengahan itu bukan tanah longsor yang baru terjadi, melainkan sisa tanah longsor yang beberapa waktu lalu terjadi dan kembali turun akibat diguyur hujan deras,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya memastikan pembersihan longsoran tersebut dilakukan dengan maksimal, sehingga arus lalulintas kembali normal dan tidak lagi mengalami kemacetan.

BACA JUGA:Hari Pertama Ops Keselamatan di Pringsewu, Ratusan Pelanggar Ditindak

“Kita pastikan pembersihan longsoran itu berjalan dengan maksimal. Karena ruas jalan itu merupakan jalan nasional dan selalu ramai dilalui kendaraan, jadi untuk mencegah kemacetan panjang kita bersihkan hingga kendaraan melintas dengan lancar,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: