RPJMD 2025–2030: Bupati Lampung Utara Serukan Pembangunan Berbasis Data

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menandatangani RPJMD Tahun 2025-2030-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai langkah awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 pada Kamis, 22 Mei 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan berlangsung di Ruang Tapis Sekretariat Daerah.
Musrenbang kali ini menjadi tonggak penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam pidatonya, Bupati Hamartoni menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan panduan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Japfa Comfeed Tertarik Investasi Perikanan dan Peternakan di Lampung Utara
“Setiap program harus disusun berdasarkan data riil dan kebutuhan nyata masyarakat. Jangan asal tempel dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menyelaraskan visi daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Prinsip good governance menjadi pilar utama yang harus dijunjung tinggi, mulai dari efisiensi, transparansi, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menyuarakan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menyusun RPJMD.
BACA JUGA:Lampung Utara Kembali Raih Opini WTP, Tanda Pemerintahan Makin Transparan
Menurutnya, tantangan zaman seperti digitalisasi, penguatan ketahanan pangan, dan perlindungan lingkungan harus dijawab dengan kebijakan yang adaptif.
“RPJMD ini harus mencerminkan realitas dan aspirasi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Romli.
Ia juga menekankan pentingnya indikator kinerja utama (IKU) yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Bappeda, Surya Ardianto, menyampaikan bahwa hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen final RPJMD yang akan dibawa ke DPRD untuk disahkan sebagai Perda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: