Sempat Kejar-kejaran, Satpol PP Lamteng Jaring 27 Pelajar Bolos Sekolah

Sempat Kejar-kejaran, Satpol PP Lamteng Jaring 27 Pelajar Bolos Sekolah

--

LAMTENG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Lampung Tengah saat menertibkan pelajar yang berada di luar jam sekolah di Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (7/2).

Sebanyak 27 pelajar terjaring dengan bermacam alasan berada di luar sekolah saat jam belajar.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Lamteng Eka Setianingsih mewakili Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Ibrahim, S.E.,M.M. mengatakan anggota sempat kejar-kejaran dengan pelajar.

BACA JUGA:Hari Pertama Ops Keselamatan di Pringsewu, Ratusan Pelanggar Ditindak

BACA JUGA:Dewi Handajani Hadiri Tingkeban Massal Memperingati Satu Abad NU

"Kejar-kejaran. Ada 27 pelajar terjaring saat berada di luar jam belajar," katanya.

Para pelajar ini, kata Eka, saat ditanya kenapa berada di luar jam belajar beralasan macam-macam. 

"Macam-macam alasannya. Ada yang alasannya lagi istirahat, mau ikut lomba, sudah pulang karena gurunya rapatlah. Setelah kita koordinasi dengan pihak sekolah ternyata tidak," ujarnya.

BACA JUGA:Tim SAR BPBD Dikerahkan Lakukan Pencarian Warga Padangcahya yang Dilaporkan Hilang

BACA JUGA:Bupati Lampura Sampaikan Santunan untuk Keluarga Ilham Maulana

Bahkan dari keterangan pihak sekolah, kata Eka, para pelajar ini keluar dari lingkungan sekolah dengan cara lompat pagar nongkrong di warung luar sekolah untuk merokok. 

"Lompat tembok. Kalau kata pihak sekolah nongkrong di warung luar sekolah untuk merokok karena kantin sekolah tidak menjual rokok," ungkapnya.

Eka melanjutkan, penertiban pelajar ini upaya pihaknya menegakkan Perda No.16/2018 tentang Penyelenggaraan Trantibum Pasal 30 tentang Tertib Pelajar. 

BACA JUGA:Personil Polsek Pesut Urai Kemacetan di Ruas Jalinbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: