Hearing dengan DPRD Bandar Lampung, Pihak Angel's Wings Akui Salah dan akan Urus Perizinan
--
Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung lainnya Benny H. Nauly Mansyur, juga mengatakan, bahwa mereka (Angel's Wings) panduannya hanya OSS.
BACA JUGA:Hadapi Penilaian EPP, Seluruh Kader di Pekon Tebaliokh Ikuti Pembinaan
"Ini klasifikasinya bar, harusnya verifikasi menengah tinggi ini di provinsi. Kemudian ajukan KDB (Koefisien Dasar Bangunan (KDB) ini juga tidak sesuai. Dan sertifikat aslinya juga tidak sesuai. Dan lagi sudah berani bongkar aset kota yakni trotoar. Maka ini bisa disampaikan ke Dinas PU Kota untuk disurati. Ini kan menghilangkan aset pemerintah. Ada (Pidananya)," tegas Benny.
Anggota Fraksi Golkar Bandar Lampung itu juga menyebutkan bahwa Andalalin mereka dikeluarkan Dinas Perhubungan, namun tidak mengindahkan lokasinya.
"Intinya itu kan lokasi Angel's Wings ini dekat lampu merah. Harus dipertimbangkan harusnya oleh Dinas Perhubungan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: