Momen Musrenbang, Dinas PMPTSP Lampung Barat Buka Pelayanan Perizinan

Momen Musrenbang, Dinas PMPTSP Lampung Barat Buka Pelayanan Perizinan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Momen musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2024 dimanfaatkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka pelayanan perizinan.

Seperti halnya, Senin 29 Januari 2024, DPMPTSP membuka pelayanan pada saat Musrenbang yang digelar di GSG Bung Karno Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumber Jaya.

“Kegiatan pelayanan perizinan yang kita lakukan ini dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P, Senin 29 Januari 2024.

Dijelaskannya, pelayanan perizinan berusaha dan pelayanan perizinan non berusaha. Untuk perizinan usaha seperti NIB untuk warung, toko, makanan dan lainnya sedangkan perizinan Non Berusaha untuk SIP tenaga kesehatan (Nakes). 

BACA JUGA:Pekon Kubuliku Jaya Tahun Ini Salurkan BLT DD Kepada 17 KPM

BACA JUGA:Siapkan Usulan Prioritas Jelang Musrenbang Kecamatan, Pekon Kubuliku Jaya Gelar Musrenbang Pekon

“Semua layanan perizinan berusaha dan layanan perizinan non berusaha dilakukan secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), SiCantik Cloud dan aplikasi SIMBG,” kata dia

Lanjut dia, di lokasi pelayanan banyak masyarakat yang berkonsultasi terkait perizinan. 

“Masyarakat hanya berkonsultasi karena mereka akan akses mandiri secara online untuk mengurus perizinannya,” kata dia.

Untuk pelayanan perizinan ini, lanjut dia, pihaknya akan membuka layanan selama momen Musrenbang tingkat Kecamatan. 

BACA JUGA:Peringati Hari Gizi, DPC PERSAGI Berkolaborasi Adakan Baksos Penanganan Stunting-Bumil KEK

BACA JUGA:Januari 2024, Relisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Liwa Mencapai Rp110,56 Miliar

“Jadi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait perizinan silahkan datang ke lokasi pelayanan. Kami siap untuk membantu,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat selama tahun 2023 telah melayani 4.136 perizinan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: