Asisten Administrasi Umum dan Beberapa Kepala OPD Pemprov Tinjau Pelabuhan Pengumpan Sebalang
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah ditandatanganinya berita acara Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor : BA 1722 Tahun 2022 dan nomor : 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022 yang lalu.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung meninjau Pelabuhan Pengumpan Sebalang, Kamis (1/2/2023).
Senen mengatakan Kementerian Perhubungan telah menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan sekitar 2 hektar ditambah aset Pemprov Lampung seluas 25,9 hektar yang berada di Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan.
"Aset yang diserahterimakan dan aset Pemprov Lampung sudah bersertifikat dan tercatat dalam neraca aset Pemprov Lampung," ungkapnya.
BACA JUGA:Agar Tertib Berlalulintas, Satlantas Turun ke Jalan Berikan Imbauan
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Pegawai, KPPN Liwa Gelar Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah
Setelah melakukan peninjauan, Asisten Bidang Administrasi Umum dan sejumlah Kepala OPD terkait segera melakukan koordinasi, khususnya bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta OPD terkait lainnya untuk melakukan penataan lokasi pelabuhan.
Senen Mustakim menambahkan, bahwa Pelabuhan Pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, juga sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam Provinsi.
Selain akan difungsikan sebagai pelabuhan Pengumpan, pelabuhan Sebalang juga akan ditata sebagai objek pengembangan ekonomi kreatif di sekitar pelabuhan, sehingga pengelolaan pelabuhan pengumpan juga disertai pengembangan ekonomi kreatif yang akan menunjang ekonomi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Lampung umumnya.
BACA JUGA:Warga Waytenong Dukung Penuh Usulan Pembangunan Polsek Oleh Edi Novial
BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar Asistensi TPAKD dengan OJK Lampung
Dalam peninjauan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum bersama kepala OPD lainnya melakukan dialog dengan masyarakat sekitar. Pada prinsipnya masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut adalah milik Pemerintah.
Selanjutnya jika lokasi tersebut dikembangkan menjadi pelabuhan, masyarakat hanya berharap dilibatkan khususnya dengan membuka ruang usaha bagi masyarakat.
"Ini selaras dengan rencana untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif di sekitar pelabuhan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: