Tingkatkan Kompetensi Pegawai, KPPN Liwa Gelar Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, KPPN Liwa Gelar Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Yang disebut dengan Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. 

Hal ini mengacu pada Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Semua hak dan kewajiban tersebut dikelola sedemikian rupa sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai tujuan pembangunan di daerah yang berkelanjutan seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan sarana prasarana, dan lainnya.

KPPN Liwa sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, diberikan amanah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah dengan fungsi utama sebagai treasurer.

BACA JUGA:Warga Waytenong Dukung Penuh Usulan Pembangunan Polsek Oleh Edi Novial

Sebagai bentuk peningkatan kompetensi para pegawai KPPN Liwa dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pada hari ini Rabu, 1 Februari 2023 diselenggarakan acara Sharing Session dan diskusi bersama yang mengangkat tema Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Penyelenggaraan acara ini selain merupakan ajang peningkatan kompetensi, juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara KPPN Liwa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Barat, Ir. Okmal, M.Si., beserta jajaran dan fungsional Bappeda Rudi Agus Hermawan mewakili Kepala Bappeda yang berhalangan.

Acara dibuka langsung oleh Kepala KPPN Liwa, Maria Lucky Ariana. Dalam sambutan dan paparan pembuka, ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2023 ini, dana Transfer ke Daerah atau TKD akan disalurkan melalui KPPN di daerah.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar Asistensi TPAKD dengan OJK Lampung

Termasuk KPPN Liwa yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. 

Sinergi yang baik harus terus terjalin agar penyaluran TKD ini berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti. 

Lucky menyebutkan TKD ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Keistimewaan, Dana Insentif Fiskal, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: