Sinergi Bea Cukai dan Aparat Gagalkan Penyelundupan 60.833 Ekor Benih Lobster Senilai Rp 9,1 Miliar
Sinergi Bea Cukai dan Aparat Gagalkan Penyelundupan 60.833 Ekor Benih Lobster Senilai Rp 9,1 Miliar--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin resmi. Operasi ini dilakukan di ruas jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada Minggu, 24 November 2024.
Sebanyak 60.833 ekor benih lobster dengan nilai ekonomi mencapai Rp 9,1 miliar berhasil ditemukan yang sudah disembunyikan di antara tumpukan kasur busa dalam sebuah truk yang dicurigai.
Kronologi Pengungkapan Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman barang ilegal menggunakan truk dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.
Tim gabungan melakukan pengintaian intensif hingga akhirnya menghentikan kendaraan di KM 28 Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
BACA JUGA:502 Personel Polresta Bandar Lampung Dikerahkan untuk Amankan 1.433 TPS Pilkada Serentak 2024
"Sopir truk serta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Bea Cukai, Arif.
Proses Penanganan dan Pelepasan Benih Lobster setelah diperiksa, diketahui benih lobster tersebut akan diselundupkan tanpa dokumen perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.
"Bea Cukai selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung serta Direktorat Polairud Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut," tambah Arif.
Mengingat sifat benih lobster yang sangat rentan, barang bukti tersebut dilepasliarkan di wilayah perairan Kabupaten Pesawaran pada hari yang sama. Proses pelepasan melibatkan Balai Karantina serta Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampung.
BACA JUGA:Dispora Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Atlet Melalui Dana Hibah
Komitmen Menjaga Sumber Daya Kelautan Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi sumber daya kelautan dari perdagangan ilegal yang merugikan negara. Sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk menjaga kekayaan hayati laut Indonesia.
“Langkah ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan terhadap sumber daya laut adalah prioritas bersama,” tutup Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: