Pemerintah Provinsi Lampung Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Lampung Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik, Naik ke Peringkat 16 Nasional--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Penghargaan ini diberikan dalam acara di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis 14 November 2024 . 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra. 

Provinsi Lampung berhasil meraih nilai 91,73, masuk dalam zona hijau kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Buka Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Se-Provinsi Lampung

BACA JUGA:Ini Strategi Eva Dwiana-Deddy Amarullah Tekan Pengangguran di Bandar Lampung

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki peran penting dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi serta melakukan pencegahan maladministrasi.

Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui survei kepatuhan, yang bertujuan menilai pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. 

Ia mencatat bahwa peringkat pelayanan publik Provinsi Lampung telah mengalami peningkatan signifikan, dari peringkat 28 menjadi peringkat 16 dari 34 provinsi di Indonesia. 

BACA JUGA:Debat Pamungkas Calon Walikota Bandar Lampung, Berikut Strategi Kedua Paslon Lawan Korupsi

BACA JUGA:Polisi Bagikan Ratusan Paket Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Bandar Lampung, Dukung Program Asta Cita

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsudin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung, khususnya yang terkait langsung dengan pelayanan publik, untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. 

Ia juga menekankan pentingnya membuka akses lebih luas bagi masyarakat dan memberikan kemudahan layanan, baik secara langsung maupun melalui platform digital, guna meningkatkan aksesibilitas dan kepuasan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: