Gerogoti APBD Tanpa Feedback, Radio Swara Praja akan Dibubarkan?

Gerogoti APBD Tanpa Feedback, Radio Swara Praja akan Dibubarkan?

--

BACA JUGA:Roys Mahkota

Terkait dengan proses pembubaran Radio Swara Praja tersebut, menurut Ismet, bahwa LPPL Radio Swara Praja ditetapkan melalui Perda yang menurutnya bisa saja dicabut. 

"Ketika memang tidak sesuai regulasi untuk menyelenggarakan Perda, itu Perda bisa saja dicabut," imbuhnya.

Sementara disinggung soal nasib staff pada Radio Swara Praja, menurut Ismet, mereka menjadi bagian dari direksi, namun nantinya akan ada kajian oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai Satker pembina.

Apakah ketika Radio Swara Praja benar-benar dibubarkan, staff yang ada di dalamnya bisa direkrut oleh Diskominfo atau tidak.

"Diskominfo sebagai Satker pembina akan melihat, apakah mereka yang berkompetensi bisa menjadi bagian dari Diskominfo atau seperti apa, karena di dalam aturan yang saya baca Staff pada Radio Swara Praja itu direkrut dan di SK-kan oleh direksi termasuk pemberian gaji dan lainnya," pungkas Ismet, seraya menegaskan bahwa pembubaran Radio Swara Praja masih dalam sebatas rencana.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: