Pj. Bupati Lampung Barat akan Segera Rotasi Pejabat

Pj. Bupati Lampung Barat akan Segera Rotasi Pejabat

Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rotasi pejabat dilingkungan Pemkab Lambar paling cepat akan dilaksanakan akhir bulan Juli. Kepastian tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M di Ruang Kerjanya, Selasa 4 Juli 2023.

“Untuk rotasi pejabat paling cepat akan kita laksanakan akhir bulan ini, dan kali  ini khusus untuk pejabat eselon III dan IV,” kata Nukman.

Nukman mengungkapkan, dasar dilaksanakannya rotasi dan mutasi pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.11/2017 sebagaimana diubah PP No.17/2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil. 

“Sembari menunggu terbitnya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), saat ini kita masih melakukan evaluasi pegawai baik dari segi kinerja, disiplin dan lainnya,” kata dia.  

BACA JUGA:Tercatat Sudah 13 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci

Menurut dia, rotasi, mutasi dan promosi adalah hal yang sangat wajar dalam sebuah organisasi, disamping untuk penyegaran.

Kegiatan tersebut juga akan berdampak pada peningkatan ilmu pengetahuan, wawasan dan keahlian ASN yang bersangkutan sehingga ketika ada kesempatan untuk menjadi pejabat.

Maka ia akan menjadi pejabat yang komprehensif dalam ilmuan dan kemampuan sehingga akan berdampak pada pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

“Penyegaran pegawai perlu dilakukan, hal ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai target dari program-program yang dicanangkan dan itu menjadi hal yang biasa dalam sebuah organisasi,” kata Nukman.

BACA JUGA:Tercatat Sudah 13 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci

Disinggung rotasi pejabat eselon II, Nukman mengungkapkan untuk pejabat eselon II belum dilaksanakan rotasi karena ada pejabat yang masa jabatannya  lebih dari lima tahun sehingga harus dilaksanakan uji kompetensi.

“Untuk pejabat eselon II nanti akan dilakukan rolling namun masih dalam proses,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: