67 Pekon Sampaikan Ikhtisar Laporan Realisasi Pelaksanaan APBPekon Semester Akhir Tahun 2022

67 Pekon Sampaikan Ikhtisar Laporan Realisasi Pelaksanaan APBPekon Semester Akhir Tahun 2022

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga hari ini, Selasa (24/1/2023) baru 67 pekon yang telah menyampaikan ikhtisar laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan belanja pekon (APBPekon) semester II akhir tahun anggaran 2022.

“Sejauh ini baru 67 pekon yang telah menyampaikan ikhtisar laporan realisasi pelaksanaan APBPekon semester akhir tahun anggaran 2022. Dari 67 pekon itu, rinciannya 35 pekon laporannya telah dinyatakan lengkap, delapan pekon laporannya dikembalikan ke pekon untuk diperbaiki, sedangkan 24 pekon masih dalam proses pengecekan,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs. Syaekhudin, Selasa (24/1/2023)

Kata dia, sebanyak 35 pekon yang ikhtisar laporannya dinyatakan lengkap yaitu Pekon Tambakjaya, Pekon Tanjungraya, Pekon Tebaliokh, Pekon Balak, Pekon Srimulyo, Pekon Tembelang, Pekon Tri Mekar Jaya, Pekon Sidodadi, Pekon Sumberalam, Pekon Sukajadi, Pekon Suka Damai, Pekon Kagungan, Pekon Suka Marga, Pekon Giham Suka Maju, Pekon Sukarami, serta Pekon Kubuperahu.

BACA JUGA:Jumlah KPM Penerima BLT-DD Tunggu Hasil Musdesus Pekon

BACA JUGA:Hasil Evaluasi Sudah Disampaikan, BKPSDM Pesbar Masih Kroscek Data TKD

Lalu, Pekon Watas, Pekon Wayempulau Ulu, Pekon Sedampah Indah, Pekon Sebarus, Pekon Bahway, Pekon Muarabaru, Pekon Muarajaya II, Pekon Purawiwitan, Pekon Sindang Pagar, Pekon Simpangsari, Pekon Way Ngison, Pekon Argomulyo, Pekon Luas, Pekon Kubuliku Jaya, Pekon Cipta Waras, Pekon Puramekar, Pekon Kenali, Pekon Bedudu, serta Pekon Sidodadi 

Terkait ikhtisar laporan realisasi pelaksanaan APBPekon semester II akhir tahun 2022 itu, kata Fauzan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat yang intinya agar camat memerintahkan kepada seluruh peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan laporan ikhtisar pelaksanaan APBPekon semester II akhir tahun 2022 berupa hardcopy dua rangkap dan softcopy kepada Bupati Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon dan akan direview oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. 

“Kami menghimbau kepada pekon yang belum menyampaikan ikhtisar laporan agar segera untuk segera menyampaikan ikhtisar laporan realisasi penggunaan APBPekon semester akhir tahun anggaran 2022,” 

BACA JUGA:354 Anggota PPS Pemilu 2024 di Pesbar Dilantik

BACA JUGA:Di Sekolah Kopi, Arinal Cicipi Produk Olahan UMKM Lambar

Kata dia, jika APBPekon tersebut telah dilakukan reviu oleh Inspektorat maka pekon sudah bisa mengajukan usulan untuk pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana pekon (ADP) tahap I.

“Tujuan reviu ini untuk mensinkronkan penggunaan dana dengan aturan yang ada, baik itu Permendes, Perbup maupun aturan lainnya,” pungkas dia. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: