Hasil Evaluasi Sudah Disampaikan, BKPSDM Pesbar Masih Kroscek Data TKD

Hasil Evaluasi Sudah Disampaikan, BKPSDM Pesbar Masih Kroscek Data TKD

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih melakukan kroscek terhadap data Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang telah disampaikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengaku, kini seluruh OPD di lingkungan Pemkab setempat telah menyampaikan hasil evaluasi TKD yang ada di OPD masing-masing. 

Dari hasil evaluasi itu, BKPSDM Pesbar tetap melakukan kroscek terhadap data semua TKD yang diserahkan tersebut.

“Pengecekan data TKD itu untuk persiapan minute atau data perpanjangan kontrak TKD di tahun 2023 ini. Tapi, untuk perpanjangan kontrak TKD itu rencananya hingga November 2023 mendatang, artinya tidak sampai dengan Desember 2023,” katanya, Selasa (24/1).

BACA JUGA:354 Anggota PPS Pemilu 2024 di Pesbar Dilantik

BACA JUGA:Di Sekolah Kopi, Arinal Cicipi Produk Olahan UMKM Lambar

Dikatakannya, seperti diketahui hal itu mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI) No: B/185/M.SM.02.03/2022, perihal status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Karena itu, diharapkan seluruh TKD yang kembali diperpanjang kontraknya agar dapat memahami dan memakluminya.

“Terlebih, saat ini Pemkab Pesbar melalui BKPSDM masih mengupayakan agar di Kabupaten Pesbar ini mendapat formasi salah satunya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.

Mudah-mudahan untuk penyusunan minute TKD yang akan dilakukan perpanjangan kontrak oleh Pemkab setempat di tahun 2023 itu bisa segera selesai, dan diserahkan kepada seluruh TKD. 

BACA JUGA:Kini DPC PJS Pasaman Barat Terdaftar di Kesbangpol

BACA JUGA:Usai Dilantik, 408 Anggota PPS di Lambar Langsung Jalankan Tugas

Sedangkan, untuk di tahun 2023 juga belum dapat dipastikan jumlah total TKD yang kontraknya akan diperpanjang, karena masih dalam pengecekan.

“Kemungkinan jumlahnya menurun dibanding tahun 2022 lalu. Hal ini karena ada TKD yang mengundurkan diri, atau faktor lainnya. Termasuk hasil evaluasi dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Pesbar ini,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: