354 Anggota PPS Pemilu 2024 di Pesbar Dilantik

354 Anggota PPS Pemilu 2024 di Pesbar Dilantik

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melantik dan menggelar orientasi tugas terhadap 354 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Kegiatan itu dipusatkan di GSG Selalaw, Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (24/1).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pesbar Marlini, beserta seluruh Komisioner KPU setempat, Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar, Irwansyah beserta anggota, unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Di Sekolah Kopi, Arinal Cicipi Produk Olahan UMKM Lambar

Pelantikan anggota PPS untuk Pemilu 2024 itu berdasarkan keputusan KPU Pesbar No: 3/2023 tentang penetapan dan pengangkatan PPS Kabupaten Pesbar untuk Pemilu tahun 2024. 

Ketua KPU Pesbar, Marlini, dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada 354 anggota PPS yang baru dilantik. 

Untuk diketahui bahwa PPS juga merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu di tahun 2024. 

BACA JUGA:Kini DPC PJS Pasaman Barat Terdaftar di Kesbangpol

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh PPS yang baru saja dilantik ini agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan regulasi dan juga aturan yang berlaku.

“Sebagai PPS yang bertugas di setiap Pekon dalam Pemilu itu juga harus bekerjasama dengan stakeholder maupun semua pihak terkait lainnya yang ada di Pekon Kecamatan maupun Kabupaten,” ujarnya.

Dijelaskannya, setelah dilantik ini tentu seluruh PPS harus sudah siap untuk bekerja dan melaksanakan tugasnya sebagai seorang PPS untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Usai Dilantik, 408 Anggota PPS di Lambar Langsung Jalankan Tugas

Jika dalam melaksanakan tugasnya nanti ditemukan adanya kendala tentu diharapkan bisa segera dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU Kabupaten Pesbar.

“Kita kembali mengingatkan agar seluruh PPS di 118 Pekon/Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan orientasi tugas PPS, dengan harapan semua PPS nanti benar-benar memahami tugasnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: