Rekayasa Lalu Lintas Menuju Wisata Pantai, Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Arahan Petugas

Rekayasa Lalu Lintas Menuju Wisata Pantai, Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Arahan Petugas

Rekayasa Lalu Lintas Menuju Wisata Pantai, Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Arahan Petugas--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menerapkan rekayasa arus lalu lintas menuju kawasan wisata pantai di Kabupaten Pesawaran pada Rabu 2 April 2025. 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat meningkatnya jumlah wisatawan yang berlibur ke pantai.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Jalan RE Martadinata, tepatnya di Simpang Sukamaju, Teluk Betung Timur.

"Kami akan melihat situasi di lapangan. Jika terjadi peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata pantai, maka rekayasa lalu lintas akan segera diberlakukan," ujar Kompol Ridho, Rabu, 2 April 2025.

BACA JUGA:Personel TNI-Polri Pos Pam Baruna Panjang Sigap Evakuasi dan Obati Pemudik Korban Laka Lantas

Ia menambahkan, jika arus kendaraan menuju tempat wisata semakin padat, maka pengendara dari Jalan Zulkarnain Subing, Bandar Lampung, akan dialihkan ke SPBU Sukamaju untuk berputar arah.

"Selain itu, kami juga mengantisipasi kepadatan saat arus balik pengunjung ke Bandar Lampung. Jika diperlukan, kami akan memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk memperlancar arus lalu lintas," jelasnya.

Sistem buka tutup (one way) akan diterapkan di ruas Jalan RE Martadinata menuju Kota Bandar Lampung dengan prioritas utama arus kepulangan wisatawan.

Lebih lanjut, Kompol Ridho mengimbau para pengunjung tempat wisata pantai agar selalu berhati-hati dan mematuhi arahan petugas kepolisian yang berjaga di sepanjang jalur menuju lokasi wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: