PLN Imbau Pelanggan Waspadai Penipuan Berbasis Pesan WhatsApp

PLN Imbau Pelanggan Waspadai Penipuan Berbasis Pesan WhatsApp

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit layanan pelanggaran (ULP) PLN Liwa yang membawahi Wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat mengimbau masyarakat atau pelanggan agar berhati-hati terhadap aksi penipuan melalui pesan WhatsApp (WA) yang menginformasi tagihan listrik.

Apabila pelanggan menerima pesan tersebut diimbau untuk tidak membuka atau mengklik aplikasi bertuliskan (PLN.apk) karena itu merupakan upaya untuk mencuri (Phising) data pribadi pelanggan.

Kepala ULP PLN Liwa Henry Sinaga mengatakan, pihak PLN sendiri telah menginformasikan imbauan tersebut kepada seluruh pelanggan melalui website resmi PLN. 

Untuk itu masyarakat diminta waspada dengan tidak mudah memberikan data pribadi di tengah maraknya aksi penipuan berbasis digital saat ini.

BACA JUGA:Tanggamus Launching Bansos Penanganan Dampak Inflasi Untuk 1.157 KPM

“Sejauh ini untuk wilayah Lambar dan Pesbar belum ada laporan dari pelanggan yang menerima pesan tersebut, namun kami minta pelanggan tetap waspada,” ujarnya.

Ia menginformasikan bahwa dalam melancarkan aksi penipuan tersebut, oknum pelaku akan mengirimkan sebuah pesan yang berisikan bahwa oknum merupakan petugas dari kantor PLN pusat yang menginformasikan kepada pelanggan mengenai tagihan listrik yang sudah tiga bulan belum dibayarkan.

“Selanjutnya pelaku meminta pelanggan segera merespon pesan tersebut dengan meminta agar mengklik aplikasi yang dikirimkan tersebut. Alasannya apabila pesan tersebut tidak di respon maka ID listrik pelanggan akan di blokir dan daya listrik akan diputus. Jadi disini pelanggan kami minta untuk tidak mengklik aplikasi tersebut karena apabila di klik, si oknum mengarahkan pelanggan untuk mengisi data pribadi yang nantinya akan dicuri dan disalahgunakan,” imbuhnya.

Henri menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya memastikan bahwa PLN tidak pernah melakukan transaksi penagihan melalui file aplikasi apapun selain PLN mobile. 

BACA JUGA:Way Kanan Juara Karate di Porprov IX Lampung

“Jadi kami tegaskan bahwa PLN tidak pernah menagih listrik lewat aplikasi apapun selain PLN Mobile. Jadi apabila pelanggan ingin mengecek jumlah tagihan dan pembayaran listrik bisa mengakses aplikasi PLN Mobile selain dari aplikasi itu dipastikan penipuan,” tegasnya.

Terakhir pihaknya menginformasi bagi pelanggan bagi pernah mengalami kejadian penipuan tersebut dapat melaporkan kepada pihak PLN melalui contact center PLN 123.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: