Kedapatan Pakai Sabu, Lelaki Paruh Baya Diamankan Polres Lampung Timur

Kedapatan Pakai Sabu, Lelaki Paruh Baya Diamankan Polres Lampung Timur

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang laki-laki paruh baya, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri pada Minggu (27/11) menjelaskan, tersangka berinisial BN (60), warga Desa Pasir Sakti Kecamatan Pasirsakti, Kabupaten Lampung Timur. 

Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan menangkap tersangka pada hari Sabtu (26/11) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Pasirsakti, Kecamatan Pasirsakti Kabupaten Lampung Timur, tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, tiga buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkoba golongan 1 jenis sabu. 

BACA JUGA:Jembatan Putus, Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

Setelah dilakukan introgasi kepada tersangka, diakui barang tersebut milik tersangka. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum, tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*/mlo)

BACA JUGA:Link Nonton Streaming Spanyol vs Jerman World Cup 2022, Laga Penentuan Der Panzer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: