Soal Kawasan Konservasi Penyu di Pesbar Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni--
BACA JUGA:Pemkab Lambar Diminta Maksimalkan Potensi PAD
Sebelumnya diberitakan, meski telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kawasan Konservasi Penyu Taman Pesisir Ngambur, yang menjadi Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) di Pekon Muara Tembulih Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Tapi, hingga kini lokasi tersebut masih terlihat terbengkalai.
Pantauan di lokasi, Minggu (20/11) kondisi beberapa bangunan baik kantor, maupun penginapan yang ada di lokasi konservasi penyu itu sudah banyak yang mengalami kerusakan, bahkan terancam ambruk.
Selain itu, di lokasi tempat penetasan telur penyu itu terlihat tidak ada telur penyu yang baru dipendam untuk penetasan, hanya tertera keterangan pemendaman telur penyu pada September tahun 2021, yang didominasi telur penyu jenis lekang.
Begitu juga, dengan ruang terkunci tempat penampung tukik (anak penyu) yang baru menetas pun terlihat kosong.
BACA JUGA:Anggaran Covid-19 di Lambar Terserap Rp27,397 Miliar
Di lokasi itu juga tidak terlihat ada penjaga, atau pengelola kawasan konservasi penyu tersebut. Dengan kondisi kawasan konservasi penyu yang terbengkalai dan tidak terawat itu, jelas akan berdampak terhadap perkembangan satwa laut yang dilindungi.
Terlebih di perairan pantai seperti di wilayah kawasan konservasi penyu itu merupakan salah satu tempat penyu mendarat untuk bertelur.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P, M.M., mengaku, kawasan konservasi penyu taman pesisir Ngambur yang sebelumnya KKLD itu sejak menjadi aset Pemprov Lampung yang dikelola oleh DKP Provinsi Lampung hingga kini belum ada pemberitahuan terkait dengan perkembangan dalam pengelolaan kawasan konservasi penyu tersebut.
“Dinas Perikanan Pesbar saat ini tidak ada kewenangan dalam pengelolaan kawasan konservasi penyu itu, karena sudah menjadi kewenangan Pemprov Lampung,” kilahnya
BACA JUGA:Soal DD-ADP Tahap III, DPMP Rekomendasikan Puluhan Pekon
Meski begitu, kata dia, pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan DKP Provinsi Lampung. Karena itu, jika lokasi penangkaran penyu di kawasan konservasi itu belum berfungsi maksimal, tentu akan berdampak terhadap perkembangan maupun pelestarian penyu di perairan Pesbar yang memiliki beberapa jenis penyu tersebut.
Untuk itu, pihaknya berharap kedepan lokasi kawasan konservasi penyu yang ada di Pekon Muara Tembulih itu dapat berfungsi maksimal kembali seperti sebelumnya.
“Terlebih, di lokasi kawasan konservasi penyu itu, selain sebagai lokasi penangkaran penyu juga dapat digunakan sebagai tempat tujuan wisata, serta para pelajar melakukan penelitian ataupun lainnya terkait satwa laut yang dilindungi tersebut,” pungkasnya (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: