Soal Kawasan Konservasi Penyu di Pesbar Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Soal Kawasan Konservasi Penyu di Pesbar Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov)Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung angkat bicara soal Kawasan Konservasi Penyu Taman Pesisir Ngambur, yang menjadi Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) di Pekon Muara Tembulih Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terlihat terbengkalai. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Ruang Laut, Sadariah mengatakan sebelumnya kawasan konservasi di Pesbar yang dulunya di bangun oleh Kementerian pada tahun 2011.

"Memang di tanah Kabupaten. Pada tahun 2014 ada undang-undang pemerintah daerah keluar itu berisi urusan laut termasuk konservasi menjadi kewenangan Provinsi. Karena itu berupa tanah dan barang maka diambil alih melalui P3D. Proses pengalihan tersebut berhasil pada tahun 2020 dan baru diserahkan ke Pemprov Lampung," ungkapnya saat dimintai keterangan, Senin (21/11). 

Lanjutnya, dengan adanya kewenangan pelimpahan yang semula 0 sampai 14 Mil pantai merupakan kewenangan Kabupaten menjadi aset Provinsi.

BACA JUGA:Puskesmas Gedungsurian Targetkan Rampungkan BIAS Pekan Ini

Pihaknya merasa kebingungan dengan banyaknya pelimpahan sementara anggaran dan Sumber Daya Alam yang terbatas. 

"Pada tahun 2021 baru ada anggaran perehapan gedung namun belum sepenuhnya baru di belakang untuk penangkaran penyu. Nah itu kan dikunci kalo masuk ada di belakang tukik-tukik yang kita pelihara untuk di lepas liarkan jika ada pengunjung. Seperti pemendaman telur Penyu kita taro didalam karena diluar rentan hilang," terangnya. 

Lanjutnya untuk yang mengelola kawasan konservasi tersebut dilakukan oleh Pokmaswas dari daerah setempat dan ada 

"Ya, untuk pengelola kita ada dari Pokmaswas Dwi Lestari yang beranggotakan 10 orang diketuai oleh Pak Hasni sebelumnya diketuai oleh pak Ahyar berganti kepengurusan pada 12 April 2022 yang lalu dan kita beri gaji 1,8 juta perbulannya," terangnya. 

BACA JUGA:Soal Kawasan Konservasi Penyu, Begini Kata Pokmaswas

Ia juga mengatakan memang seharusnya ada rumah penangkaran yang dibangun untuk si pengelola penyu. Namun untuk saat ini mereka mau tinggal dimana kecuali ada janji mau melihatmu penyu ya kami siap setiap saat.

"Jadi dengan keterbatasan kami tetap berusaha untuk tetap berjalan," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan bahwasanya Kawasan Konservasi tersebut sampai saat ini memang belum ditetapkan oleh Kementerian. 

"Kawasan Konservasi masih belum ditetapkan Itu masih pencadangan kawasan konservasi. Masih kami usulkan mudah-mudahan dan semoga ada perhatian pemerintah pusat juga,"pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: