Soal Belasan Siswa MAN 1 Pesbar Yang Dikeluarkan, Orangtua Siswa Ngadu ke DP3AKB Pesbar

Soal Belasan Siswa MAN 1 Pesbar Yang Dikeluarkan, Orangtua Siswa Ngadu ke DP3AKB Pesbar

--

 BACA JUGA:Beri Pengarahan, Dandim : Babinsa Harus Bisa Jadi Solusi di Tengah Kesulitan Warga

Tetapi, kata dia, yang menjadi pertanyaan baginya itu bahwa pihak Madrasah membuat surat pernyataan agar anaknya itu tidak dikeluarkan atau dipindahkan. 

Dalam surat pernyataan yang kini disimpan oleh pihak Madrasah itu mencakup beberapa poin, salah satunya ada poin yang menjelaskan jika ada poin yang dilanggar seperti tidak memakai topi, hingga alpa (tanpa keterangan) maka anak itu langsung dikeluarkan tanpa surat pindah.

“Hal tersebut tentu terkesan mengintimidasi, padahal tugas sekolah ataupun Madrasah itu untuk mendidik anak-anak. Saya sebagai orangtua tentu khawatir dengan kondisi metal anak tersebut, karena jelas tertekan dengan adanya surat perjanjian tersebut, karena jika tidak menyetujui adanya surat perjanjian itu maka anak saya akan langsung dikeluarkan dari MAN 1 Pesbar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Pesbar, dr.Budi Wiyono, M.H., mengatakan dengan kedatangan perwakilan dari para orangtua siswa yang anaknya dipindahkan dari MAN 1 Pesbar itu, tentu DP3AKB Pesbar juga akan melakukan identifikasi terhadap anak-anak tersebut, salah satunya terhadap anak yang diduga minum-minuman keras. Karena jelas ada beberapa faktor penyebab anak melakukan tindakan tersebut.

 BACA JUGA:Polda Lampung Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Senilai Rp272 Miliar

“Sehingga ini juga merupakan peran kita bersama agar kedepan tidak lagi terjadi hal-hal seperti itu,” katanya.

Masih kata dia, Pemkab Pesbar melalui DP3AKB juga cukup terkejut dengan banyaknya siswa maupun siswi di MAN 1 Pesbar itu yang dikeluarkan ataupun dipindahkan dari Madrasah tersebut. 

Mengingat seorang anak tentunya harus mendapat perlindungan, dan jelas dampaknya cukup besar terhadap kondisi psikis anak-anak tersebut. 

Pihaknya akan memfasilitasi dan mengidentifikasi kasus ini dengan mengunjungi anak-anak yang dikeluarkan ataupun dipindahkan itu, bahkan sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan pihak MAN 1 Pesbar.

 BACA JUGA:Sidak Samsat, Kapolres Way Kanan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

“Berdasarkan informasi hingga saat ini masih ada anak-anak yang dikeluarkan pihak MAN 1 Pesbar itu belum kembali sekolah, bahkan sudah ada yang bekerja dan lainnya. Ini tentu akan menjadi pekerjaan rumah bersama, dan kita juga akan segera berkoordinasi sekaligus menyurati Dinas PPPA Provinsi Lampung mengenai persoalan tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak Januari hingga November 2022, sudah sebanyak 12 siswa-siswi di MAN 1 Pesbar yang dikeluarkan untuk pindah ke Madrasah/Sekolah lainnya.

Plt.Kepala MAN 1 Pesbar, Hepzon Kurnia, S.Pd, M.Pd.I., mengatakan, setiap Madrasah maupun Sekolah ada peraturannya terhadap semua siswa, terutama aturan tentang kedisiplinan maupun sanksinya. 

Seperti di MAN 1 Pesbar ini tercatat sejak Januari hingga November 2022 ini memang sudah sebanyak 12 siswa dan siswi yang dipindahkan karena memang telah melanggar aturan kedisiplinan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: