Polda Lampung Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Senilai Rp272 Miliar

Polda Lampung Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Senilai Rp272 Miliar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 310,6 Kg Ganja, 172,5 Kg Sabu, 43.381 butir ekstasi dan 4.998 butir happy five merupakan Barang Bukti (BB) dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Lampung dengan diawasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Rumah Sakit Immanuel, Bandar Lampung, Rabu (9/11).

Barang terlarang tersebut bernilai  Rp272.728.767.000 asumsi rincian 1 Kg Ganja senilai Rp2 juta, 1 Kg Sabu senilai Rp1,5 Miliar, 1 butir ekstasi senilai Rp300 ribu dan 1 butir happy five senilai Rp50 ribu.

Barang Bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus dan penyitaan dari Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan BNNP Lampung selama tiga bulan. Sejak Agustus sampai Oktober 2022 dengan tersangka sebanyak 64 orang dari 28 kasus.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini tentu sudah mendapatkan persetujuan dari kejaksaan negeri setempat.

 BACA JUGA:Sidak Samsat, Kapolres Way Kanan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

"Untuk tata cara pemusnahan kenapa harus di Rumah Sakit Imanuel, karena disini fasilitasnya tersedia," ungkapnya saat konferensi pers. 

Lanjutnya , tata cara pemusnahan yaitu dengan cara memasukkan semua BB narkotika sitaan ke dalam mesin Incinerator milik RS Imanuel kemudian dibakar sampai menjadi abu dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.

Dari total jumlah barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan mampu menyelamatkan jiwa sebanyak 1.049.274 orang.

"Dengan asumsi BB Ganja 310.643 gram sama dengan 310.643 orang, sabu 172.563 gram sama dengan 690.252 orang, ekstasi 43.381 butir sama dengan 43.381 orang dan happy five 4.998 butir sama dengan 4.998 orang," terangnya. 

 BACA JUGA:2023, Bakesbangpol Kembali Anggarkan Bantuan Keuangan Parpol

Sementara Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kedatangannya ke Lampung untuk menyaksikan dan menghadiri secara langsung acara pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Tujuan kami datang ke Lampung untuk memberikan penguatan kepada Jajaran Polda Lampung dan saya harus bicara kepada anggota di Polda Lampung supaya mereka tetap menjadi penegak hukum yang profesional, komitmen untuk memberantas narkoba," jelasnya. 

Lampung merupakan salah satu tempat transit peredaran narkoba sebelum dikirim ke Jawa dan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Lampung untuk bisa bekerjasama dalam memberantas narkoba. 

"Sehebat apapun penegak hukum baik BNN atau Polri, tidak akan bisa mencegah 100 persen tanpa kerjasama. Jadi butuh penguatan dari semua stakeholder. Jika masyarakat memiliki informasi mengenai peredaran narkoba bisa melaporkan ke polisi dan akan kita rahasiakan identitasnya," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: