DPO Kasus Curanmor Tewas karena Melawan saat Hendak Ditangkap

DPO Kasus Curanmor Tewas karena Melawan saat Hendak Ditangkap

--

BACA JUGA:Lamtim Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Sepeda motor hasil curiannya, mereka jual kepada para penadah di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan, dengan harga 2 hingga 3 juta rupiah.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan, pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten kota di Provinsi Lampung.

"Selain di Bandarlampung, mereka juga kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sasarannya sepeda motor yang ditinggal parkir di pertokoan dan kamar indekos yang sepi, serta tanpa dilengkapi kunci pengaman ganda," kata dia. Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (10/10).

Kombes Pol Ino Harianto menambahkan saat di Rumah Pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini, sambung Kapolresta, merupakan Gembong Curanmor yang sudah menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran. Bahkan untuk mengelabui polisi, komplotan curanmor ini kerap berpindah pindah lokasi persembunyiannya.

BACA JUGA:Uang Palsu Beredar di Lambar, Polres Lampura Himbau Masyarakat Waspada

"Kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas jika para pelaku mencoba melakukan perlawanan. Bahkan, bagi para pelaku tindak kejahatan yang masih berani beraksi di Kota Bandar Lampung, akan kami kejar dan tangkap dimanapun berada," tegasnya.

Dari tangan komplotan pelaku curanmor ini, polisi menyita barang bukti berupa, seperangkat alat untuk mencuri berupa kunci Leter T, Dua bilah senjata tajam jenis badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang digunakan para pelaku yang patut diduga dari hasil kejahatan.

Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan terhadap komplotan curanmor ini, dengan mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan. (*/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: